CURUP –Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Rejang Lebong, Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP dan sejumlah TNI, Senin (9/8) kemarin dari pukul 10.00 hingga pukul 11.30 WIB menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala dengan penyisiran ke sejumlah tempat hiburan dan hotel di Rejang Lebong.
Operasi ini dipimpin Kabag Ops Kompol Reza Pahlepi berhasil meringkus dua pasang bukan suami istri, menariknya salah satu pasangan yang diamankan mengaku sebagai wartawan mingguan terbitan Bengkulu.
Pasangan pertama yang berhasil diringkus dalam operasi pekat ini ialah pasangan yang berinisial SP (26) warga kota Rantau Prapat Sumatera Utara dengan pria hidung belang berinisial MR (41) yang merupakan warga Talang Rimbo Kecamatan Curup.
Keduanya disergap disebuah kamar Hotel Aman Jaya dengan posisi wanita hanya menggunakan pakaian dalam (BH) dan hanya menggunakan celana tidur. Sedangkan untuk prianya didapati pada posisi berpakaian lengkap.
Pasangan selanjutnya didapati di Hotel Dio Bagite mereka adalah WA (46) warga Bengkulu yang mengaku seorang wartawan mingguan bersama pasangannya OR (46) warga Perumdam Bengkulu.
Kabag Ops Reza Pahlepi menjelaskan kedua pasangan mesum tersebut ditahan karena tidak bisa menunjukkan surat nikah. “Kita akan tahan dan akan diberi pembinaan,” katanya.
Selain itu, operasi yang dibagi menjadi 3 regu tersebut juga berhasil menyita ratusan petasan serta kembang api yang membahayakan. “Untuk petasannya kita sita langsung dan selanjutnya akan kita musnahkan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan ketenangan pada bulan suci ramadhan ini,” terangnya. (CW-01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar