Rabu, 04 Agustus 2010

Oknum PNS Terlibat Perambahan Hutan TNKS

* Polisi Temukan 3 Kubik Kayu Ilegal
CURUP–
Ilegallogging atau perambahan hutan kembali terjadi di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) tepatnya di kawasan Pal 7 Kecamatan Bermani Ulu Raya. Polsek Bermani Ulu Rabu (3/8) berhasil mengamankan tiga kubik lebih kayu yang diduga merupakan hasil perambahan.

Hasil pengusuta ditengarai oknum PNS yaitu BS (67) yang merupakan Salah satu PNS di bagian staf TU SMP N 1 Desa Pal VIII Kecamatan bermani ulu Raya terlibat perambahan tersebut. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Umar Sahid melalui Pelaksana Harian (Lakhar) Polsek Bermani Ulu, Murda'i membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, barang bukti berupa kurang lebih tiga kubik kayu jenis Medang, Smalo dan satu buah Chainsaw sudah diamankan berikut tersangkanya.
"Kita sudah mengamankan barang bukti beserta dengan tersangka untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Murda’i.

Penangkapan terhadap oknum PNS tersebut diketahui berkat keterangan saksi-saksi yang berada di TKP.

"Penangkapan ini merupakan hasil dari keterangan saksi-saksi yang berada di TKP yang sedang melakukan penebangan, setelah diintrogasi ternyata yang menyuruh dan membiayai mereka adalah oknum PNS tersebut. Selain itu, hal tersebut juga berhubungan dengan ditemukannya 40 potong kayu tanpa tuan di TKP yang sama," terangnya. (CW-01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar