Minggu, 12 Juni 2011

Gaji 13 Tunggu SE Menkeu

CURUP – Gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong bakal segera dicairkan. Hal tersebut dibenarkan Sekda Rejang Lebong Sudirman, Sabtu melalui Kabag keuangan Masropen, Sabtu (11/6).
Namun menurut Masropen, jadwal pencairan gaji yang dinantikan PNS tersebut belum bisa dipastikan lantaran masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Menteri Keuangan Pusat. "Kita belum bisa pastikan kapan cairnya, namun yang jelas pasti dicairkan, saat ini kita masih menunggu surat edaran Menkeu,"terangnya.
Dijelaskan, anggaran dana untuk gaji 13 sudah disiapkan dan sudah dihitung keseluruhnya. "Itu kan sudah dianggarkan, namun untuk mencairkannya kita harus menunggu edaran dari Menkeu,"terangnya.
Dana untuk gaji ke 13 diperkirakan mencapai Rp 11 milyar rupiah untuk seluruh PNS di lingungan Rejang Lebong. "Untuk besaranya gaji 13 sekitar 1 bulan gaji biasa,"katanya.
Ia juga menegaskan, untuk pencairan gaji 13 ini dipastikan tidak ada pungutan apapun. "Tidak ada pungutan untuk mengambil gaji 13 ini,"tegasnya. (ufa)

Baca Selengkapnya......

Data Tehnis Pemekaran Lembak Rampung

CURUP – Data-data persyaratan teknis yang ditugaskan kepada Intansi sebagai
pendukung persyaratan pemekaran Kabupaten Lembak rampung dikumpulkan. Data tersebut ditujukan untuk mencocokkan data proposal Presidium Lembak dengan data instansi yang valid.
Data Tehnis Pemekaran Lembak Rampung
“Semua data sudah kita terima. Dengan dasar data ini kita akan bahas peluang dan hambatan yang dihadapi dalam proses pemekaran yang akan kita usulkan,” kata Kabag Administrasi Pemerintahan Pemkab RL Aquarius SIp MM.
Untuk kajian akademis, tim kajian pemekaran akan melibatkan universitas yang akan ikut membantu menyusun syarat usulan pemekaran. “Jika tidak ada halangan, minggu ini kita akan lakukan pertemuan untuk membahas berbagai peluang dan hambatan, hasilnya akan kita sampaikan kepada Bupati untuk membuat rekomendasi,” tutur Aquarius.(ufa)

Baca Selengkapnya......

Kamis, 02 Juni 2011

Hasil Stand HUT Curup Hanya Rp 150 Juta?

CURUP – Hasil dari sewa stand dan lapak-lapak yang disiapkan Dinas perindustrian dan perdagangan serta UKM Kabupaten Rejang lebong selama perayan HUT Curup dilapangan setia negara Curup mencapai Rp.150 juta. Hal tersebut dibenarkan Kepala dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi dan UKM Rejang lebong Daswati SE Rabu (1/6).
Dijelaskanya, dana tersebut saat ini sudah distrok ke kas daerah untuk pemasukan dari perayaan HUT Curup ke 131. "Dana tersebut sudah kita stoprkan ke kas daerah dari penyewaan stand-stand dan lapak yang di sewakan sejumlah penmyewa yang berjualan dan meramaikan sealama perayaan HUT Curup ke 131,"terangnya.
Untuk harga satu stand dalam perayaan HUT Curup dilapangan satu standnya mnecapai Rp.562.500, sementara harga lapak yang ada berfasiarasi sesuai luas yang disewakan. "Semua dana tersebut dari hasil sewa lapak dan stand-stand yang sudah disiapkan oleh panitia HUT Curup,"katanya.
Ia mengaku, perayaan HUT kota curup kali ini cukup kondusif dan berjalan sesuai apa yang direncanakan. "Alhamdulilah acara perayaan HUT Curup dilapangan tahun ini berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan,"ungkap Daswati.
* Parkir Cuma Rp 800 ribu
Sementara itu, pengunjung lokasi pameran HUT Curup ke-131 sungguh fantastis. Ribuan orang datang setiap hari mulai dari pembukaan hingga penutupan acara. Tapi ironisnya, dana parkir yang terkumpul dan menjadi pendapatan daerah baru terkumpul Rp 800 ribu. Padahal jumlah sepeda motor dan mobil yang parkir pun setiap harinya banyak. Kok?
Kadishubkominfo RL Sunan Aspriady SE MM melalui Kabid Angkutan Gustisaf didampingi Koordinator Parkir HUT Kota Curup Saidina Ali mengungkapkan dana Rp 800 dari hasil pengumpulan parkir tersebut baru sementara. Ini lantaran ada dua hari pelaksanaan pemungutan parkir yang belum masuk dan dilaporkan.
Disinggung soal pembagian hasil parkir, hasil tersebut akan dibagi 30 persen untuk kas daerah. Sedangkan 70 persen menjadi hak milik pengelola parkir.
Panitia sendiri sudah menyediakan beberapa tempat perkir resmi. Seperti di GOR Curup, halaman eks Gedung Pat Petulai, belakang Kantor Pos dan belakang Kantor Dinas Pekerjaan Umum. “Selain beberapa parkir itu, semuanya ilegal dan tidak resmi,” tuturnya.
Untuk tarif sendiri ditetapkan Rp 1.000 untuk motor serta Rp 2.000 untuk mobil. Bahkan panitia sudah menyiapkan karcis parkir yang resmi. “Tetapi nyatanya masih banyak laporan yang mengambil tarif Rp 2.000 untuk satu motor,” keluhnya.
Salah satunya diungkapkan Riduan (28) warga Sukowati Curup, ketika ditemui Ia mengaku sempat beberapa kali parkir di lokasi HUT Curup. Petugas parkir dadakan malah menarik tarif Rp 2.000 untuk sebuah motor sekali parkir. “Kita juga tidak diberikan karcis yang resmi. Bahkan saya sempat protes dengan pengelola parkir,” tutupnya. (ufa)

Baca Selengkapnya......

Sedang ‘Ngamar’ Tiga Pasang Non Muhrim Diamankan


CURUP – Tiga pasang manusia bukan muhrim, Selasa (31/5) malam sekitar pukul 22.00 WIB terjaring oleh petugas gabungan dalam razia yustisi. Keenam warga berlainan jenis ini, kedapatan sedang “ngamar” di salah satu penginapan yang berada di Kawasan Selupu Rejang dan Kota Curup. Setelah sempat didata dan diberikan surat pernyataan, keenamnya pun dilepaskan sekitar pukul 00.00 WIB.
Keenam warga yang diamankan itu yakni, Harmeli (37) bersama pasagannya, Herman (34) warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup. Keduanya mengaku akan melangsungkan pernikahan. Sementara keempat lainnya, yakni Sofyan (27) warga Rupit Lubuk Linggau, Wawan (34) warga Lubuk Linggau, Fitri (20) warga Lubuk Linggau, Fitriyanti (20) warga Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara.
Dalam razia yustisi ini, petugas gabungan terdiri dari Sat Pol PP, Polisi Militer, Polres RL, Kejari Curup, dan Kodim. Razia dengan target warga yang tidak mempunyai identitas ini, dimulai ke sejumlah penginapan yang di Kota Curup. Sebagian petugas lainnya meluncur ke penginapan yang ada di Kecamatan Selupu Rejang (SR). Hasilnya, di salah satu penginapan Kecamatan SR, petugas mendapati dua pasang muda-mudi tengah berada dalam kamar.
Seketika mereka pun diminta untuk menunjukkan identitas. Karena diketahui kedua pasang muda-mudi ini bukanlah suami istri, petugas lantas menggelandang mereka ke ruangan bagian hukum Pemda RL. Selanjutnya petugas juga menemukan dua pasang manusia berlainan jenis lainnya. Keduanya kedapatan sedang “ngamar” di penginapan tak jauh dari Simpang Lebong.
Keduanya mengaku akan melangsungkan pernikahan. Namun petugas tak begitu saja percaya, dan langsung membawanya ke kantor. Kakan Pol PP RL, Muradi, S.Sos mengatakan, razia ini rutin dilakukan untuk mencegahnya maraknya penyakit masyarakat yang meresahkan warga. “Warga yang diamankan di penginapan hanya diberikan peringatan, kalau sampai tertangkap lagi akan diproses hukum,” ujarnya. (ufa)

Baca Selengkapnya......