Minggu, 12 Juni 2011

Gaji 13 Tunggu SE Menkeu

CURUP – Gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong bakal segera dicairkan. Hal tersebut dibenarkan Sekda Rejang Lebong Sudirman, Sabtu melalui Kabag keuangan Masropen, Sabtu (11/6).
Namun menurut Masropen, jadwal pencairan gaji yang dinantikan PNS tersebut belum bisa dipastikan lantaran masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Menteri Keuangan Pusat. "Kita belum bisa pastikan kapan cairnya, namun yang jelas pasti dicairkan, saat ini kita masih menunggu surat edaran Menkeu,"terangnya.
Dijelaskan, anggaran dana untuk gaji 13 sudah disiapkan dan sudah dihitung keseluruhnya. "Itu kan sudah dianggarkan, namun untuk mencairkannya kita harus menunggu edaran dari Menkeu,"terangnya.
Dana untuk gaji ke 13 diperkirakan mencapai Rp 11 milyar rupiah untuk seluruh PNS di lingungan Rejang Lebong. "Untuk besaranya gaji 13 sekitar 1 bulan gaji biasa,"katanya.
Ia juga menegaskan, untuk pencairan gaji 13 ini dipastikan tidak ada pungutan apapun. "Tidak ada pungutan untuk mengambil gaji 13 ini,"tegasnya. (ufa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar