Kamis, 02 Juni 2011
Sedang ‘Ngamar’ Tiga Pasang Non Muhrim Diamankan
CURUP – Tiga pasang manusia bukan muhrim, Selasa (31/5) malam sekitar pukul 22.00 WIB terjaring oleh petugas gabungan dalam razia yustisi. Keenam warga berlainan jenis ini, kedapatan sedang “ngamar” di salah satu penginapan yang berada di Kawasan Selupu Rejang dan Kota Curup. Setelah sempat didata dan diberikan surat pernyataan, keenamnya pun dilepaskan sekitar pukul 00.00 WIB.
Keenam warga yang diamankan itu yakni, Harmeli (37) bersama pasagannya, Herman (34) warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup. Keduanya mengaku akan melangsungkan pernikahan. Sementara keempat lainnya, yakni Sofyan (27) warga Rupit Lubuk Linggau, Wawan (34) warga Lubuk Linggau, Fitri (20) warga Lubuk Linggau, Fitriyanti (20) warga Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara.
Dalam razia yustisi ini, petugas gabungan terdiri dari Sat Pol PP, Polisi Militer, Polres RL, Kejari Curup, dan Kodim. Razia dengan target warga yang tidak mempunyai identitas ini, dimulai ke sejumlah penginapan yang di Kota Curup. Sebagian petugas lainnya meluncur ke penginapan yang ada di Kecamatan Selupu Rejang (SR). Hasilnya, di salah satu penginapan Kecamatan SR, petugas mendapati dua pasang muda-mudi tengah berada dalam kamar.
Seketika mereka pun diminta untuk menunjukkan identitas. Karena diketahui kedua pasang muda-mudi ini bukanlah suami istri, petugas lantas menggelandang mereka ke ruangan bagian hukum Pemda RL. Selanjutnya petugas juga menemukan dua pasang manusia berlainan jenis lainnya. Keduanya kedapatan sedang “ngamar” di penginapan tak jauh dari Simpang Lebong.
Keduanya mengaku akan melangsungkan pernikahan. Namun petugas tak begitu saja percaya, dan langsung membawanya ke kantor. Kakan Pol PP RL, Muradi, S.Sos mengatakan, razia ini rutin dilakukan untuk mencegahnya maraknya penyakit masyarakat yang meresahkan warga. “Warga yang diamankan di penginapan hanya diberikan peringatan, kalau sampai tertangkap lagi akan diproses hukum,” ujarnya. (ufa)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar