CURUP - Rapat lintas Fraksi anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong bersama para Dokter dan PNS serta pihak Eksekutif kemarin (10/8) tergolong alot. Rapat ini membahas masalah kejelasan pemutasian yang terjadi di tubuh RSUD Curup dan jajaran Pemkab Rejang Lebong beberapa waktu lalu.
Jika Eksekutif tidak bisa menyelesaikan dalam waktu satu minggu, maka legislatif mengancam akan bercerai artinya akan sulit bekerjasama. Demikian dikatakan, Anggota DPRD RL Herizal Apriansyah kepada koran ini.
"Kita punya itikad baik, kita menginginkan solusi atas terjadinya pemutasian yang kami nilai bernuansa politik serta terkesan emosional ini. Cobalah kita cari jalan keluarnya. Kami minta kepada eksekutif untuk mengunakan haknya untuk melakukan jalan keluar seperti menarik kembali SK pemutasian yang terjadi serta mengkaji kembali pemutasian ini, kami beri waktu selama semingu kedepan," tegas politisi PKS ini pada saat rapat lintas praksi di ruang komisi DPRD Rejang Lebong kemarin
Dikatakan Herizal, kecaman ini dilakukan dikarenakan DPRD tidak memiliki kejelasan terhadap penyelesaian pemutasian yang telah terjadi. "Silahkan saja Eksekutif menggunakan wewenangnya dalam pemutasian ini. Kami akan menggunakan Hak-hak kami juga sebagai DRPD Kabupaten Rejang Lebong, kedepannya eksekutif silahkan bahas sendiri masalah perda, dan lain sebagainya," jelas Herizal.
Rapat Lintas Praksi yang direncanakan sebelunya dengan menghadirkan pihak eksekutif, serta para dokter yang dimutasi dan Forum Komunikasi Pegawai Negeri Sipil (FKPNS) Rejang Leong kemarin terpaksa diundurkan beberapa jam. Pertemuan yang direncanakan sebelumnya pukul 09.00 WIB tersebut akhirnya dibuka pada pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Rejang Lebong Tarmizi Usuludin yang memenuhi undangan rapat lintas fraksi mengatakan, pihaknya tidak ingin dipaksa untuk mencari solusi serta jalan keluar terhadap pemutasian ini dalam waktu satu minggu kedepan, bahkan sekda memutuskan bahwa dalam waktu yang tidak ditentukan pemutasian yang telah terjadi akan dilakukan evaluasi ulang.
"Kami tidak ingin didesak seperti ini, kami akan bicarakan kepada Baperjakat dahulu serta kepada Direktur RSUD Curup untuk menilai serta mengevaluasi pemutasian ini. serta untuk meng-chrosschek kembali kebutuhan pegawai serta dokter di RSUD," jelasnya.
Sekda menerangkan, jikalau masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan serta merasa tidak sesuai terhadap pemutasian ini, silahkan melaporkan kepada Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kita ini negara hukum, saya tegaskan kembali bahwa pemutasian ini tidak ada unsur politik atau terkesan emosional. pemutasian ini syah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun jika ada pihak yang masih merasa dirugikan, PTUN-kan saja," katanya.
Mengenai DPRD Rejang Lebong yang menyatakan akan bercerai terhadap eksekutif, Sekda menangggapi dingin. Menurutnya, silahkan saja gunakan hak-hak sebagai Anggota Dewan.
"Kami akan mencari solusi atas pemutasian ini dalam waktu yang tidak bisa ditentukan. Bukan berarti kami tidak akan mencari solusi. Apabila dalam waktu satu minggu yang dipatok oleh DPRD tersebut tidak terpenuhi, silahkan saja anggota dewan gunakan haknya," ungkap Sekda. (CW-01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar