Darussamin: “Baru Kita Action
CURUP – Menanggapi Surat Pemberitahuan Ketua KPU RL, Halid Syaifullah, SH ke DPRD RL terkait batas limit waktu pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati RL terpilih, H.Suherman, SE, MM-Drs. Slamet Diyono (SS), Ketua DPRD RL Drs Darussamin terkesan dingin. Ia bahkan mengungkapkan, pihaknya akan menunggu hingga batas waktu pelantikan berakhir, barulah pihaknya akan melakukan “action”.
“Kita tunggu hingga batas waktunya. Kami tidak bisa berbuat banyak akan hal ini. Karena ini adalah kewenangan Gubernur. Nah, jika tanggal 8 September belum juga dilantik, maka barulah kita action,” tutur Darussamin saat ditemui wartawan diruang kerjanya (31/8).
Dikatakan Darussamin, segala kewajiban DPRD RL sudah dilaksanakan termasuk mengirimkan surat tentang usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Kita sudah dua kali mengirimkan surat usulan pelantikan tersebut. Yakni tanggal 7 Agustus dan 13 Agustus. Saat ini kita hanya bisa menunggu keputusan dari provinsi,” jelas Politisi Golkar ini.
Dalam surat pemberitahuan itu, KPU RL menilai, bila sampai tanggal 8 September, pasangan dari jalur independent ini tak kunjung dilantik, maka dipastikan, Mendagri hingga jajaran ke bawahnya melanggar peraturan perundangan yang berlaku.
Atas keterlambatan ini, Halid menjelaskan, tidak menutup kemungkinan, pihak SS akan menggugat mulai dari DPRD RL hingga Gubernur ke MK. Terlebih lagi, Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin, ST akan melakukan umroh selama sepuluh hari lebih.
Padahal sesuai Peraturan KPU Nomor 73 Tahun 2009 pada pasal 51 ayat 3 Tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Penetapan dan Pengesahan serta Pengangkatan Calon Terpilih, tertulis bahwa berdasarkan usul pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud ayat (1) dan (2), Mendagri atas nama Presiden mengesahkan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari.
“Rekomendasi pengesahan pemenang Pilkada RL sudah disampaikan oleh KPU RL ke DPRD RL tanggal 7 Agustus, okelah dihitung saja tanggal 8 dikirim ke Pemprov, nah otomatis tanggal 8 September ini merupakan batas limit waktu. Kalau sampai tanggal tersebut, tidak juga ada pelantikan atau pengesahan dari Mendagri, maka dipastikan mereka telah melanggar peraturan ini sendiri. Dan tidak menutup kemungkinan bakal banyak gugatan lagi,” ujar Halid.
Atas keterlambatan itu, otomatis tahapan Pilkada KPU RL menjadi tertunda. Pihaknya tidak akan bertanggungjawab, bila dibelakang hari kemudian ada gugatan yang dilakukan oleh Tim SS. “Bila tidak dilantik sampai batas limit waktu, maka hal itu sudah melanggar peraturan. Dan kami tidak bertanggungjawab, bila dibelakang hari kemudian, ada gugatan yang dilakukan, yang penting kami sudah memberitahukan ke dewan,” pungkas Halid.
Disisi lain, persoalan rekomendasi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong (RL) terpilih semakin kusut. Entah mana yang benar dan siapa pula yang berbohong, di satu sisi Kepala Biro Pemerintahan Drs. Darussalam kepada wartawan mengatakan surat rekomendasi dari Gubernur sudah diserahkan ke Kemendagri. Tapi menurut keterangan pihak Kemendagri, rekomendasi Suherman – Slamet belum dikirim dari Pemprov
Atas keterlambatan itu, Mendagri menyurati Gubernur yang berisi “teguran” kepada Gubernur Bengkulu H. Agusrin M Najamudin, ST. Melalui surat nomor 131.17/3538/SJ tanggal 27 Agustus 2010, Mendagri meminta Gubernur segera meneruskan surat rekomendasi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati RL terpilih.
Surat Mendagri tersebut ditandatangani Diah Anggraeni atas nama Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Tembusan surat disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai laporan, Bupati Rejang Lebong di Curup dan Ketua DPRD Rejang Lebong di Curup.
Isi Surat tersebut sebanyak 4 poin. Pertama isinya sesuai dengan surat wakil ketua DPRD, menjelaskan bahwa pasangan bupati dan wakil buoati RL terpilih hasil Pemilukada RL tahun 2010 telah ditetapkan oleh KPUD RL, serta telah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang amar putusannya menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, sehingga telah memenuhi syarat untuk proses pengesahan pengangkatan.
Poin kedua berdasarkan ketentuan pasal 109 ayat (4) UU No 32 tahun 2004, tentang pemerintahan daerah menegaskan bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati diusulkan DPRD kabupaten selambat-lambatnya dalam waktu 3 hari kepada Mendagri melalui gubernur berdasarkan berita acara penetapan pasangan calon terpilih dari KPU Kabupaten untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.
Ketiga, mengacu pada ketentuan tersebut, KPUD RL telah menyampaikan dokumen hasil pemilihan bupati dan wakil bupati RL terpilih kepada DPRD RL, selanjutnya DPRD RL telah menyampaikan usulan tersebut kepada Mendagri melalui gubernur Bengkulu sebagaimana surat No 170/478/G.II/VII/2010 tanggal 7 Agustus 2010.
Keempat, berkenaan dengan hal-hal tersebut, diharapkan Gubernur Bengkulu dapat segera menindaklanjuti usulan dimaksud dan menyampaikan kepada Mendagri guna proses pengesahan pengangkatan.
Sementara itu, tiga orang perwakilan kuasa hukum pasangan Bupati dan Wakil Bupati RL terpilih, H.Suherman, SE, MM dan Drs. Salmet Diyono, kemarin (30/8) kembali mendatangi Kantor Mendagri. Kedatangan kuasa hukum SS yang dipimpin Agustam Rachman, SH ini, untuk mempertanyakan rekomendasi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati RL terpilih, apakah sudah dikirimkan oleh Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin, ST atau belum.
Kedatangan rombongan ini diterima Sekretaris Ditjend OTDA Kemendagri, Ujang Sudirman, Dalam pertemuan ini kuasa hukum SS melakukan dengar pendapat dengan Ujang Sudirman. “Kami ingin menanyakan kembali apakah surat dari Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin sudah diterima atau belum oleh Depdagri”, ujar Agustam Rachman dalam press rilisnya.
Dilanjutkan Agustam, hasil pengecekan sampai saat ini pihak Kemendagri belum menerima rekomendasi dari Gubernur Bengkulu terkait pelantikan pasangan Suherman-Slamet. Tindakan dan sikap Gubernur ini sama saja dengan melecehkan lembaga tertinggi negara, dengan tidak menghormati putusan MK,” kecam Agustam.
Agustam menjelaskan bahwa pada 6 Agustus 2010, MK mengeluarkan putusan nomor 93/PHPU.D-VIII/2010 memperkuat kemenangan H. Suherman, SE.,MM dan Drs. Slamet Diyono sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilukada pada tanggal 8 Juli 2010. Putusan MK tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh KPU dan DPRD Kabupaten Rejang Lebong dengan mengirimkan surat kepada Gubernur Bengkulu.
“Namun sampai saat ini, tidak diketahui pasti apa alas an Agusrin tidak menindaklanjuti ke Mendagri. Tindakan Agusrin melakukan pembangkangan atas Putusan MK tersebut, telah menimbulkan ketidakpastian hukum yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di Kabupaten Rejang Lebong,” tegas Agustam.
Sementara itu, Agustam juga merasa kecewa dan sangat menyayangkan sikap Agusrin yang membatalkan pertemuan antara Bupati RL terpilih, H.Suherman, SE, MM dengan Gubernur Bengkulu. Diakui Agustam, pembatalan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa alasan yang jelas dari Gubernur Bengkulu. “Kami sangat menyangkan itu, padahal Kapolda Bengkulu yang siap memfasilitasi pertemuan itu, tapi dibatalkan secara sepihak,” keluh Agustam. (CW-01)
Selasa, 31 Agustus 2010
Pelantikan Bupati Tunggu Hingga 8 September
Kamis, 26 Agustus 2010
Warga Lembak Bakal Demo Lagi
Tapi Tunggu Janji Kajari
CURUP - Warga Lembak saat ini tengah menunggu janji Kajari Curup, Sri Susilawati, SH. Janji yang akan menyelesaikan secepatnya tentang pengusutan dugaan korupsi pengadaan pakaian Dinas senilai Rp 1 miliar lebih. Bila tak ada titik terangnya, maka massa pun berjanji akan melakukan demo yang lebih besar lagi.
Kepada koran ini kemarin, salah seorang pengurus organisasi Lembak Bersatu, Firman mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membahas surat jawaban dari Kajari Curup, yang disampaikan kepada perwakilan massa beberapa waktu lalu. Surat jawaban atas tuntutan massa itu sendiri, akan dibahas dalam waktu satu minggu ini. Hasil pembahasan jawaban Kajari itu tergantung pada rapat bersama tokoh masyarakat Lembak nantinya.
“Kami akan melakukan aksi yang lebih besar jika tidak ada titik terang kasus itu. Kalau seandainya janji itu ditepati dengan waktu secepatnya, mungkin aksi ini bisa saja batal. Rakyat Lembak sudah bosan dengan janji-janji,” ujar Firman.
Selain itu, pihaknya juga akan tetap menuntut wilayah Lembak dipisahkan dari Rejang Lebong dan lebih memilih bergabung dengan Kabupaten Musirawas. Itu dilakukan apabila, janji Kajari tersebut tidak dapat dibuktikan.
Sementara itu, kondisi arus lalu lintas dari Lubuk Linggau (Sumatera Selatan) ke Kota Curup dan sebaliknya, sudah mulai lancar seperti biasanya. Namun sempat juga beredar kabar di tengah masyarakat dan kalangan PNS di Pemda dan DPRD RL, bahwa unjukrasa susulan kembali dilakukan massa Lembak. Namun setelah ditelusuri dan dilakukan pengecekan, ternyata kabar ini hanya isu.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD RL, Yurizal MBE, anggota dewan asal Lembak, ketika dimintai pernyataan terkait aksi masyarakat lembak ini, enggan berkomentar banyak. Dikatakan Yurizal hal tersebut sudah masuk ke ranah pihak hukum, dan dewan tentunya tidak bisa mengintervensi. “Saya no comment dulu,” ujar Yurizal.
Yurizal mengatakan mendukung sepenuhnya dan siap membantu melalui kekuatan politik di DPRD RL. Namun dukungan tersebut akan diberikan hanya jika Lembak memekarkan diri menjadi Kabupaten, bukan bergabung dengan Kabupaten Musi Rawas.
“Saya siap mendukung asalkan membentuk kabupaten sendiri. Tapi kalau bergabung Musi Rawas, malah makin runyam. Jarak dari Kota Padang ke Kota Musi Rawas lumayan cukup jauh. Kalau masih akan bergabung ke Musirawas juga, saya tidak bisa mendukung hal itu,” tegas Yurizal.
Sementara itu, pihak Kajari Curup sendiri tidak bisa memastikan kapan penyelidikan dugaan kasus pengadaan pakaian akan selesai. Kajari Curup, Sri Susilawati, SH melalui Kasi Intel Akmaludin, SH mengatakan bahwa penyelidikan itu masih dalam proses pendalaman. “Pokoknya sedang diperdalami, dalam waktu cepat akan kami selesaikan, itu saja,”ujarnya. (CW-01)
Agusrin Dituduh Trouble Maker Pelantikan Suherman
CURUP – Pasca statement Gubernur Agusrin M Najamudin, ST rekomendasi dari DPRD RL belum dikirim ke Pemprov. Beberapa kalangan menilai ada indikasi gubernur sengaja menghambat pelantikan Bupati RL terpilih, H. Suherman, SE, MM. Dari seluruh rekomendasi yang disampaikan ke Pemprov, hanya rekomendasi dari DPRD RL saja yang tidak diteruskan ke Mendagri. Mereka mempertanyakan alasan gubernur.
Seperti yang diungkapkan Heri, salah satu tokoh pemuda Air Bang Kecamatan Curup Tengah. Ia menegaskan, Agusrin adalah trouble maker (pembuat masalah) dalam masalah pelantikan ini.
“Agsurin trouble maker dalam masalah ini. DPRD RL tidak mungkin mengambat pelantikan Bupati RL terpilih, mengingat satu hari pasca keputusan MK, DPRD langsung meneruskan rekomendasi dari KPU RL ke Pemprov. Ia pun meminta gubernur tidak memancing suasana yang tidak kondusif, sebab tidak menutup kemungkinan pendukung calon yang menang akan bergejolak,” katanya.
Dikatakannya, pernyataan ketua DPRD jelas kalau rekomendasi itu sudah dikirim. Pernyataan gubernur yang bilang belum terima rekomendasi dari RL, ini malah bisa membuat polemik baru lagi di tengah masyarakat Rejang Lebong. Kami selaku wakil rakyat, meminta agar gubernur segera mengirimkan rekomendasi tersebut ke Mendagri,”pintanya.
Akibat tindakan gubernur secara tidak langsung telah membuat kondisi pemerintahan Rejang Lebong pincang. Pasalnya banyak agenda program yang terkendala. “Dengan keadaan ini kan makin membuat Rejang Lebong tidak jelas dan ditakutkan akan muncul isu-isu yang tidak bertanggungjawab, menyebar di tengah-tengah pendukung Suherman. Kami minta gubernur, segeralah lantik Bupati RL. Agar tidak menimbulkan polemik baru lagi,” pungkasnya. (CW-01)
Rabu, 25 Agustus 2010
Belasan Rumah Lubuk Ubar Diterjang Puting Beliung
Peristiwa ini membuat warga kalang kabut dan pemilik rumah mengalami luka-luka ringan. Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Warga yang rumahnya roboh terpaksa harus diungsikan ke warga sekitar.
Dikatakan Arpan, saat kejadian ia bersama anak dan istrinya sedang berada dirumah. Istrinya saat itu sedang asik memasak kebutuhan berbuka dan sahur. Tiba-tiba angin begitu kencang membuat rumahnya bergoyang.
"Waktu itu, saya langsung membuka pintu rumah. Sialnya pintu tidak juga bias terbuka," katanya.
Tak lama kemudian angin semakin kencang membuat rumah miliknya roboh. Beruntung pintu rumahnya sudah terbuka dan mereka bisa dengan mudah melarikan diri sebelum rumah benar-benar menimpa tubuh mereka.
"Anak dan istri saya sempat mengalami luka ringan saat mencoba melarikan diri," katanya.
Tak hanya Arpan, sejumlah rumah lain juga rusak akibat angin puting beliung tersebut. Beberapa rumah yang rusak atap tersebut diantaranya rumah milik Aisha (83), Gapari (35), Jajak (40). "Kami sudah didata oleh pihak kecamatan untuk mengajuan bantuan bencana kepada pemerintah," terang para korban.
Pantauan koran ini dilapangan, angin kencang beseta hujan bukan hanya merusak rumah warga. Tetapi kebun jagung dan tanaman lain juga rusak akibat angin kencang tersebut.
Camat Curup Selatan Elwan Effendi, SH ketika dikonfirmasi dilokasi kejadian mengatakan, pihaknya sudah mendata sejumlah warga yang terkena musibah tersebut, untuk diusulkan mendapatkan bantuan dari pemerintah, teritama korban yang rumahnya roboh. Sementara itu sejumlah rumah yang rusak atap, warga secara bergotong royong langsung membantu memperbaiki rumah tersebut.
"Untuk sementara korban yang rumahnya rusak berat kita ungsikan terlebih dahulu," jelasnya. (CW-01)
Baca Selengkapnya......
Selasa, 24 Agustus 2010
Warga Lembak Bakal Kembalikan KTP
CURUP – Kemarin (24/8) 9 tokoh Lembak mendatangi Pemerintah Propinsi Bengkulu untuk menagih janji. Namun jawaban Provinsi nampaknya dingin. Dalam artian tidak terlalu menanggapi permintaan warga Lembak. Untuk itu, warga Lembak saat ini tengah bersiap untuk mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) RL untuk dikembalikan. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Presidium Lembak Ishak Burmansyah kepada wartawan.
“Provinsi terkesan mengacuhkan permintaan kita. Makanya saat ini kami kembali menyusun langkah untuk segera bergabung dengan Kabupaten Musi Rawas. Salah satunya ialah mengumpulkan KTP untuk dikembalikan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan pihaknya mau tidak mau akan bergabung dengan Kabupaten Musi Rawas. Karena jika warga Lembak mempertahankan untuk tetap bergabung ke Rejang Lebong, maka tidak menutup kemungknan akan terus dikucilkan. “Gabung Ke Musi Rawas adalah harga mati tidak ada jalan lain kalau tidak mau terus dikucilkan. Menurut hemat kami, warga Lembak tidak mungkin akan membentuk kabupaten sendiri. Prosesnya panjang dan berbelit,” kata Ishak.
Mengenai persiapan pengumpulan KTP itu sendiri, pihaknya sudah membentuk koordinator tiap-tiap wilayah dan akan dikumpulkan di setiap Posko yang sudah terbentuk. “Posko itu nantinya akan menjadi sentral pengaduan dan perkumpulan aspirasi warga Lembak,” tandasnya.
Ishak mengungkapkan, memisahkan diri dari RL bukan tidak beralasan. Sekedar pertimbangan, katanya, Suku Lembak yang tersebar di 7 kecamatan selain mempunyai wilayah yang cukup luas juga memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah ruah. Faktanya, saat ini malah jauh tertinggal dari wilayah lain yang ada di RL.
Menurutnya ini merupakan wujud dari diskriminasi Pemda RL tehadap masyarakat Lembak. “Meski katanya Pemda RL sudah mengalokasikan dana Bansos sebesar Rp 600 miliar namun faktanya Lembak masih sangat jauh tertinggal. Segala segi pembangunan yang ada di wilayah lembak sudah nyat-nyata didiskriminasi. Mulai dari pembanguanan bidang pendidikan, infrastruktur, ekonomi dan lain-lain. Untuk itu, kami warga lembak akan tetap berpisah dengan kabupaten RL,” ucap Ishak.
Ia menambahkan, aksi yang dilakukan warga lembak ini bukanlah salah satu bentuk rasa sakit hati karena “jagoan” lembak kalah dalam bursa pilkada. Namun murni aspirasi warga lembak. “Tidak ada sangkutannya dengan pilkada. Pemisahan ini sendiri sudah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu. Perlu diluruskan, jangan ada yang beranggapan ini adalah bentuk ketidakpuasan terhadap hasil pilkada. Ini murni aspirasi warga lembak yang sudah lama terkukung dan didiskriminasi oleh pemda Rejang Lebong,” tegasnya. (CW-01) Baca Selengkapnya......
Sekjen Deptan Tinjau Peternakan Sapi
Sekjen, pejabat Provinsi Bengkulu didampingi beberapa Anggota Dewan RL mengunjungi Kandang ternak Brahman Cross kelompok maju bersama desa kayu manis kecamatan sindang Kelingi yang merupakan pengembangan pembibitan Ditjen Deptan RI dan Kelompok Sido mulya Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang.
Dalam tinjauan ini ia berharap kepada peternak agar dapat menciptakan Inovasi baru, dan tidak hanya menunggu petunjuk. “Perbanyak koordinasi dengan PPL setempat agar tahu cara berternak yang baik. Buatlah inobasi yang baru, jangan hanya menunggu pentunjuk. Sehingga dapat menciptkan kreasi sendiri,” katanya.
Sekedar mengingatkan, Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu mendapatkan bantuan dari Jepang Conterpart Found Second Kennedy Round (CF-SKR) berupa 120 ekor sapi perah yang diserahkan Pihak Jepang Mr. Kenji Watanabe yang wakili oleh Sekjen Departemen Pertanian (Deptan) RI, DR. Hasanuddin Ibrahim sendiri.
Sementara itu, Kadis Peternakan Propinsi Bengkulu, Ir Irianto Abdullah menjelaskan, sebanyak 120 Sapi batuan Jepang kepada kabupaten Rejang Lebong berproduksi susu, jumlah susu yang dihasilkan bisa mencapai 1,2 ton susu dalam sehari.
Disisi pemasaran, kata Irianto beberapa daerah sudah diarahkan sebagai lahan penjualan seperti linggau maupun Jambi, dikatakannya jika untuk mencukupi kebutuhan susu masyarakat Bengkulu saja produksi itu tidak akan mencukupi, untuk itu pihaknya berharap Bupati dan Wali Kota se-provinsi Bengkulu bisa terlibat untuk mengerahkan PNS dilingkungannya, maupun sekolah-sekolah untuk gemar minum susu hasil produksi RL.
"Jika itu tercapai kita yakin Bengkulu bisa menjadi wilayah produksi susu terbesar di luar pulau Jawa," tukasnya.
Ditambahkannya lagi, hasil produksi susu RL itu sudah mendapat izin dari Departemen kesehatan RI, sehingga aman bisa dikonsumsi oleh masyarakat, hanya saja untuk izin penjualan untuk mendapatkan MD agar bisa dijual ke supermarket masih dalam tahapan proses perizinan. "Kita jamin produksi susu RL aman dikonsumsi oleh masyarakat, jadi tidak perlu ragu dengan jaminan kualitas produksi susu lokal itu," pungkasnya. (CW-01) Baca Selengkapnya......
Minggu, 22 Agustus 2010
Jalan Taba Tinggi Rusak, Perekonomian Lumpuh
CURUP - Jalan Desa Taba Tinggi Kecamatan Padang Ulak Tanding yang merupakan akses utama penduduk desa setempat rusak parah. Kerusakan jalan hingga sepanjang 4 kilometer lebih, sehingga proses lalulintas transportasi di jalan tersebut juga macet. Saat ini untuk dilalui kendaraan roda dua dan roda empat juga sangat sulit.
Karena jalan penuh tanah, juga masih banyak berlumpur dan sangat susah di jangkau. Hal ini disampaikan Kades Taba Tinggi, Diri Sarahan kepada wartawan (21/8) kemarin.
Dikatakannya, jalan rusak parah tersebut sudah berlangsung lama, yakni mulai tahun 1991. "Sudah lama jalan tersebut rusak, kalau tak salah dari tahun 1991 hingga kini," terangnya.
Ia mengakui, kondisi tersebut sudah dilaporkan pada pihak tertentu untuk meminta bantuan dalam perbaikan jalan tersebut namun hingga kini jalan tersebut tidak diperbaiki. "Kami sudah sering mengusulkan jalan tersebut untuk diperaiki, namun hingga sekarang belum diperbaiki," ungkapnya.
Menurutnya, jalan tersebut merupakan jalan akses ekonomi masyarakat untuk mengeluarkan hasil-hasil pertanian. "Kalau jalan rusak tentu sangat menggangu akses masyarakat setempat untuk mengeluarkan hasil pertaniannya," katanya.
Tak hanya itu, kerusakan jalan tersbut juga menganggu kelancaran transporatsi bagi siswa sekolah. “Kasihan dengan anak-anak kita yang ingin bersekolah. Mereka terpaksa berjalan kaki untuk menuju kes sekolah setiap harinya dengan jarak tempuh yang cukup jauh yakni 4 kilometer. Sehingga banyak siswa yang mengaku selalu telat sampai disekolah,” jelas Kades. (CW-01)
Hari Ini 9 Tokoh Lembak Datangi Pemprov Bengkulu
CURUP – Wakil Ketua Presidium Lembak Ishak Burmansyah mengatakan sesuai dengan jadwal hari ini sebanyak 9 orang tokoh masyarakat Lembak akan mendatangi Pemerintah Provinsi untuk menagih janji Pemda Provinsi turun ke Rejang Lebong mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan APBD yang dilakukan oleh Bupati RL Suherman.
“Kita sudah menunjuk beberapa tokoh masyarakat yang terdiri dari 7 perwakilan kecamatan dan beberapa tokoh lainnya untuk menagih janji kepada Pemprov Bengkulu,” kata Ishak.
Menurutnya, beberapa dugaan kasus korupsi yang dilakukan Suherman, pertama dana Bansos tahun 2009 yang semula dianggarkan oleh DPRD RL sebesar Rp 7,89 miliar. Namun tiba-tiba dana Bansos tersebut berubah menjadi Rp 13 miliar yang terdapat dalam APBD RL. Atas kasus itu DPRD RL telah melakukan hak angket yang kesimpulan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut penyimpangan dana Bansos ke KPK, Kapolri dan Kejagung.
Yang kedua pada tahun 2006 kasus pembangunan pembukaan Jalan Bambu Keling, Kayu Manis, Tanjung Beringin dengan panjang 3 KM dengan anggaran semula Rp 12 miliar. Namun tiba-tiba Suherman melanjutkan pembangunan jalan hingga sepanjang 20 Km dengan dana tambahan sebesar Rp 4,7 miliar. “Namun yang menjadi pertanyaan pelaksanaan pembangunan ini tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan. Pasalnya penambahan pembanguan jalan sepanjang 17 Km tersebut tidak menggunakan proses pelelangan (tender),” jelasnya.
Ketiga yakni pada tahun 2007 dengan dana Rp 1,3 miliar atas pengadaan pakaian dinas. Menurutnya masih banyak kasus-kasus yang lain di antaranya penyalahgunaan dana lauk pauk Pemkab RL sebesar Rp 3 miliar.
Atas beberapa kasus inilah warga Lembak yang meliputi kecamatan Padang Ulak Tanding, Kota Padang, Sindang Beliti Ilir, Bindu Riang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Kelingi dan Sindang Dataran menuntut agar pemrov tidak melantik bupati terpilih yang menurut mereka masih bermasalah.
Bahkan sempat diwacanakan akan memisahkan diri dari kabupaten Rejang Lebong, jika pemerintah tetap melantik Bupati Terpilih. (CW-01)
Jumat, 20 Agustus 2010
DPRD Setujui Pemekaran Lembak
Ishak: Basi, Sudah Terlambat Pak Dewan!
CURUP – Ketua DPRD RL Drs Darussamin M.Si setuju dengan wacana pemekaran lembak. Menurutnya, Lembak sudah layak untuk dimekarkan jika dilihat dari beberapa segi, seperti jumlah penduduk dan luas wilayah serta beberapa potensi yang saat ini dimiliki. Hal ini diungkapkannya kepada Musirawas Ekspress saat ditemui diruang kerjanya (20/8) kemarin.
“Untuk memekarkan wilayah saya rasa sah-sah saja. Dan DPRD RL sangat setuju dan akan mendukung rencana tersebut. Namun harus dipertimbangkan lagi unsur-unsur lainnya agar syarat tersebut bisa tercapai,” katanya.
Saat ini, lanjut Darussamin, luas wilayah dan jumlah penduduk lembak sudah mencukupi untuk membuat satu kabupaten. Ditambah dengan potensi-potensi yang ada. “di Kota Padang ada Batu bara dan BBM. Kaya dengan hasil alam seperti gula aren, kopi dan karet. Kalau tidak salah, Aren, kopi dan karet daerah lembak merupakan komoditi terbesar di Propinsi Bengkulu,” imbuhnya.
Pada tahun 2006 usulan untuk memekarkan Lembak sudah pernah masuk ke DPRD RL, namun pada saat itu keluar keputusan menteri untuk tidak lagi memekarkan wilayah. “Jadi pada saat DPRD akan mulai membahas muncul keputusan menteri untuk tidak lagi memekarkan wilayah. Sehingga kelanjutannya jadi putus,” jelas Darussamin.
Ditambahkan Yurizal, Anggota Dewan asal Kota Padang, untuk masalah SDM Lembak ternyata memliki SDM-SDM yang handal. Namun sayangnya mereka tidak bekerja dan berdomisili di Lembak. “Jika yang tersebar itu dikumpulkan, maka unsur SDM terpenuhi bahkan melimpah,” ujar Yurizal. Sementara untuk infrastuktur, menurutnya bisa dilakukan perlahan-lahan setelah kabupaten terbentuk.
Sementara itu Wakil Ketua Presidium, Ishak Burmansyah mengatakan jika dewan setuju dewan kabupaten Lembak, pernyataan ini sudah dianggap basi. “Kalau mau, kenapa tidak dari dulu. Pada tahun 2006 tidak ada tanggapan dari dewan. Selama ini dewan hanya tidur. Tidak ada sedikitpun mau memikirkan lembak,” katanya.
Hal ini jugalah yang membuat rapat yang digelar kemarin tidak mengundang anggota dewan. “Kami memang tidak akan pakai dewan. Karena apa yang menjadi masalah di Lembak, Anggota Dewan asal Lembak terkesan tidak mau tahu,” tandas Ishak. (CW-01)
Kapolres: Asal Aman, Tidak Apa-Apa
Terkait Pembentukan Posko Simpati Lembak
CURUP – Isu pemekaran lembak dan pemisahan diri ternyata banyak mengundang reaksi berbagai kalangan. Bahkan ketika keputusan rapat akbar akan membentuk posko simpatik juga mendapatkan perhatian dari aparat keamanan Rejang Lebong. Disegi keamanan, pembentukan posko bisa saja menjadi tempat untuk melakukan pelanggaran dan kejahatan.
Untuk itu, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Umar Sahid SH menghimbau kepada masyarakat Lembak untuk tidak melakukan aksi-aksi anarki yang bisa memicu tiimbulnya SARA. “Mengungkapkan aspirasi itu banyak cara. Jangan sampai malah bikin onar. Asal aman, tidak apa-apa,” terang Kapolres (20/8) saat dimintai keterangan seputar posko simpati yang bentuk di wilayah lembak.
Dikatakannya, tidak ada tim khusus yang dibentuk dalam pengamanan wilayah lembak. Cukup dengan personel-personel yang bertugas diwilayah lembak. Meski begitu, ia mengaku pihaknya tetap memperketat keamanan dititik-titik yang dianggap rawan. “Sebentar lagi akan digelar oparasi ketupat. Sehingga, titik yang dianggap rawan akan kita perketat keamanannya, termasuk di wilayah Lembak,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Dandim 0409/RL Letkol Inf Bedali Harefa juga mengatakan hal serupa. Dikatakannya, pihaknya akan tetap menilai wilayah lembak sebagai wilayah yang aman. Namun ia menghimbau kepada masyarakat lembak untuk tidak memilah-milah wilayah berdasarkan suku. “Marilah kita ciptakan persatuan di Kabupaten Rejang Lebong. Jangan memancing emosi yang bersifat kesukuan. Apalagi saat ini masih dalam suasana bulan suci ramadhan,” katanya.
Ia juga menginginkan agar dalam menyampaikan aspirasinya masyarakat lembak tidak lagi menyangkut-nyangkutkan masalah dengan pilkada. “Karena yang saya dengar, wacana adanya pemekaran atau pemisahan diri dari Kabupaten Rejang lebong ini sudah ada sejak lama. Jadi jangan disangkutpautkan dengan hasl pilkada,” harapnya.
Sementara itu, Ishak Burmansyah mengatakan pihaknya tidak akan membuat onar. Karena keputusan untuk membuat posko tujuannya untuk menjaring aspirasi masyarakat lembak. “Selama kami tidak diganggu, kami tidak akan mengganggu,” jelasnya. Selain itu, ia juga mengatakan adanya gejolak ini tidak ada kaitannya dengan hasil pilkada. (CW-01)
Kamis, 19 Agustus 2010
Warga Lembak Belum Tentukan Langkah
CURUP – Koordinator Rapat Presidium Lembak Ishak Zaidin (19/8) mengungkapkan masyarakat Lembak belum menentukan langkah bakal pembentukan Kabupaten sendiri atau bergabung dengan Musi Rawas - Sumatera Selatan. Sebab, Pemerintah Provinsi Bengkulu menjanjikan akan membentuk tim investigasi mengusut dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Bupati RL seperti yang dituntut saat demo kemarin.
“Kita belum menentukan langkah sebelum ada keputusan dari Pemprov Bengkulu yang akan menindaklanjuti tuntutan demo kita kemarin. Apapun kesimpulan dari Pemprov masyarakat Lembak baru akan menentukan langkah kedepan ,” jelas Mantan Anggota Dewan Kota Lubuklinggau.
Dikatakannya, langkah ini merupakan kesimpulan rapat akbar masyarakat Lembak terdiri dari perwakilan tokoh masyarakat tujuh kecamatan. Acara ini dimulai pada pukul 11.30 WIB. Digelar di Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding ini dilaksanakan di dikediaman Heri Hermansyah (Ujang Kades).
Lebih lanjut ia menjelaskan, Senin (23/8) mendatang, pihaknya akan mengutus perwakilan dari Lembak yang akan ke Pemkab Provinsi untuk mengingatkan sekaligus menagih janji pihak Provinsi untuk turun ke Rejang Lebong mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan APBD yang dilakukan Bupati RL, Suherman.
Ia menerangkan, saat demo kemarin pihaknya tidak bisa bertemu dengan Gubernur secara langsung. Namun mereka diterima Karo Pemerintahan Pemkab Provinsi, H Darussalam di ruangannya. Dalam hearing tersebut Pemkab Provinsi sepakat untuk membentuk tim investigasi mengusut dugaan penyelewengan yang dilakukan Bupati RL. Adapun tim investigasi itu yakni, Badan Inspektorat Provinsi, Dinas Kehutanan Provinsi, Asisten II dan Badan Lingkungan Hidup.
“Selain itu, kita juga sepakat, mulai hari ini akan membentuk pos-pos simpatik yang tersebar di 7 kecamatan dalam wilayah Lembak,” tegasnya.
Sementara itu, puluhan wartawan dari berbagai media kecewa. Pasalnya info beredar, rapat yang dilakukan kemarin adalah deklarasi pemisahan diri. Ternyata di lapangan, rapat tersebuit hanya rapat yang biasa dilakukan warga seperti sebelumnya.
Terpisah mengenai rencana memisahkan diri dari Rejang Lebong, Ishak Burmansyah mengatakan, ancaman memisahkan diri dari RL bukan tidak berdasar. Suku Lembak yang tersebar di 7 kecamatan selain mempunyai wilayah yang cukup luas juga memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah ruah, namun faktanya jauh tertinggal dari wilayah lain yang ada di RL. Menurutnya ini merupakan wujud dari diskriminasi Pemda RL tehadap masyarakat Lembak. “Meski katanya Pemda RL sudah mengalokasikan dana Bansos sebesar Rp 600 miliar namun faktanya Lembak masih sangat jauh tertinggal. Ini membuktikan bahwa dana dari Pemerintah,”ungkap Ishak. (CW-01) Baca Selengkapnya......
Tak Diundang Rapat, Anggota Dewan Asal Lembak Protes
Anggota Dewan asal Kecamatan Kota Padang ini mengaku tidak mengetahui apapun mengenai acara tersebut. Tidak ada satu lembarpun undangan yang diterima.
“Kabarnya yang diundang itu adalah tokoh masyarakat Lembak. Kalau berbicara tokoh, apakah anggota dewan yang nota benenya sebagai wakil rakyat bukan tokoh masyarakat,” protes Yurizal.
Seyogyanya, lanjut Yurizal, panitia yang menggelar acara yang menyangkut masyarakat Lembak tahu mana yang tokoh masyarakat mana yang bukan. Yang banyak malah yang mengaku-ngaku tokoh masyarakat. “Itulah hebatnya warga Lembak. Tokoh atau bukan, mereka semua merasa berkepentingan,” tandas Yurizal.
Senada diungkapkan Arsop Dewana, menurutnya, para panitia acara itu nampaknya tidak bisa membedakan antara tokoh dan bukan tokoh. “Mungkin mereka berpandangan, kami ini bukan tokoh masyarakat. Jadi dinilai tidak begitu penting dengan acara yang mereka buat. Padahal itu kabarnya menyangkut masyarakat Lembak,”ungkap Arsop.
Untuk diketahui, di Wakil Rakyat asal Lembak yang ada di gedung DPRD RL sebanyak 7 orang mereka adalah, Yurizal, Arsop Dewana, Emiyana, Yazid, Sarip, Nang Ibrahim dan Lian Sumarni. Namun tak satupun anggota dewan tersebut yang hadir dalam acara yang digelar di rumah Heri Hermansyah alias Ujang Kades, Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding. (CW-01) Baca Selengkapnya......
Selasa, 17 Agustus 2010
21 Napi Terima Remisi Bebas
Kepala Lapas Curup Lukman Effendi Bc.Ip SH mengatakan, remisi yang diberikan kepada warga binaan tersebut, karena selama menjalani masa tahanan telah berprilaku baik dan sopan, serta ada niat tulus untuk memperbaiki diri. Namun, remisi ini tidak diberikan bagi narapidana terkait kasus teroris dan koruptor.
Bagi napi tersangkut kasus korupsi dan teroris ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat remisi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.
“Sesuai PP 28/2006, setiap narapidana berhak mendapatkan remisi atau pengurangan waktu tahanan itu diberikan apabila memenuhi persyaratan berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan,” jelasnya.
Sedangkan bagi narapidana karena melakukan tindak terorisme, narkotika dan psikotropika, kejahatan terhadap keamanan negara dan hak asasi manusia yang berat serta kejahatan trans nasional terorganisasi lainnya akan diberikan dengan syarat khusus.
"Bisa diberikan remisi apabila memenuhi persyaratan berkelakuan baik dan telah menjalani sepertiga masa pidana," pungkasnya. (CW-01) Baca Selengkapnya......
DPRD Dukung Pembagian THR
*LSM Tidak Mampu, Bisa Dapat Jatah
CURUP – Meski sempat tidak disetujui, eksekutif Pemkab RL tetap mengajukan usulan anggaran THR bagi warga yang rencananya akan dimasukkan dalam APBD-P 2010. Kemarin (17/8).
Ketua DPRD RL, Darussamin, mengaku akan mendukung program bagi THR yang tahun ini. Rencananya akan diusulkan sebesar Rp 2 miliar lebih, karena ia menilai dapat mensejahterakan masyarakat. Dengan demikian, niat Pemkab Rejang Lebong untuk kembali membagi-bagikan (THR) pada tahun ini, nampaknya bakal berjalan mulus.
Dikatakan politisi Partai Golkar ini, meski dirinya mendukung program tersebut, namun agar pembagian tidak salah sasaran, Eksekutif pun diminta untuk menunjukkan data warga yang berhak menerima kepada Legislatif. Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat, karena adanya pembagian yang tidak merata.
Selain dibagikan untuk masyarakat miskin, PNS dan honorer, LSM pun diperbolehkan menerima THR ini. Tapi dengan syarat, LSM yang berhak mendapatkan THR adalah LSM yang tergolong tidak mampu.
“THR itu kan untuk masyarakat Rejang Lebong yang kurang mampu, kalau ada LSM yang mengaku tidak mampu bisa saja diberikan,” papar Darussamin.
Dilanjutkan Darussamin, setelah anggaran tersebut diusulkan, maka dirinya selaku ketua dewan akan rembug kembali program THR tersebut di lintas fraksi, agar tidak menciptakan sikap saling curiga pada pembagian THR.
“Insya Allah akan kita dukung, kan uangnya juga untuk masyarakat Rejang Lebong juga. Tapi ya itu akan kita rapatkan lagi dengan lintas fraksi,”demikian Darussamin.
Untuk diketahui, pada tahun-tahun sebelumnya Pemkab Rejang Lebong menyiapkan uang dengan besaran bervariasi, yang dibagi-bagikan pada masyarakat Rejang Lebong. Pembagian dilakukan di rumah dinas bupati, dengan menelan biaya lebih dari Rp 2 miliar. (CW-01)
Selasa, 10 Agustus 2010
Legislatif Ancam “Cerai” Sekda Dideadline Satu Minggu
Jika Eksekutif tidak bisa menyelesaikan dalam waktu satu minggu, maka legislatif mengancam akan bercerai artinya akan sulit bekerjasama. Demikian dikatakan, Anggota DPRD RL Herizal Apriansyah kepada koran ini.
"Kita punya itikad baik, kita menginginkan solusi atas terjadinya pemutasian yang kami nilai bernuansa politik serta terkesan emosional ini. Cobalah kita cari jalan keluarnya. Kami minta kepada eksekutif untuk mengunakan haknya untuk melakukan jalan keluar seperti menarik kembali SK pemutasian yang terjadi serta mengkaji kembali pemutasian ini, kami beri waktu selama semingu kedepan," tegas politisi PKS ini pada saat rapat lintas praksi di ruang komisi DPRD Rejang Lebong kemarin
Dikatakan Herizal, kecaman ini dilakukan dikarenakan DPRD tidak memiliki kejelasan terhadap penyelesaian pemutasian yang telah terjadi. "Silahkan saja Eksekutif menggunakan wewenangnya dalam pemutasian ini. Kami akan menggunakan Hak-hak kami juga sebagai DRPD Kabupaten Rejang Lebong, kedepannya eksekutif silahkan bahas sendiri masalah perda, dan lain sebagainya," jelas Herizal.
Rapat Lintas Praksi yang direncanakan sebelunya dengan menghadirkan pihak eksekutif, serta para dokter yang dimutasi dan Forum Komunikasi Pegawai Negeri Sipil (FKPNS) Rejang Leong kemarin terpaksa diundurkan beberapa jam. Pertemuan yang direncanakan sebelumnya pukul 09.00 WIB tersebut akhirnya dibuka pada pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Rejang Lebong Tarmizi Usuludin yang memenuhi undangan rapat lintas fraksi mengatakan, pihaknya tidak ingin dipaksa untuk mencari solusi serta jalan keluar terhadap pemutasian ini dalam waktu satu minggu kedepan, bahkan sekda memutuskan bahwa dalam waktu yang tidak ditentukan pemutasian yang telah terjadi akan dilakukan evaluasi ulang.
"Kami tidak ingin didesak seperti ini, kami akan bicarakan kepada Baperjakat dahulu serta kepada Direktur RSUD Curup untuk menilai serta mengevaluasi pemutasian ini. serta untuk meng-chrosschek kembali kebutuhan pegawai serta dokter di RSUD," jelasnya.
Sekda menerangkan, jikalau masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan serta merasa tidak sesuai terhadap pemutasian ini, silahkan melaporkan kepada Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kita ini negara hukum, saya tegaskan kembali bahwa pemutasian ini tidak ada unsur politik atau terkesan emosional. pemutasian ini syah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun jika ada pihak yang masih merasa dirugikan, PTUN-kan saja," katanya.
Mengenai DPRD Rejang Lebong yang menyatakan akan bercerai terhadap eksekutif, Sekda menangggapi dingin. Menurutnya, silahkan saja gunakan hak-hak sebagai Anggota Dewan.
"Kami akan mencari solusi atas pemutasian ini dalam waktu yang tidak bisa ditentukan. Bukan berarti kami tidak akan mencari solusi. Apabila dalam waktu satu minggu yang dipatok oleh DPRD tersebut tidak terpenuhi, silahkan saja anggota dewan gunakan haknya," ungkap Sekda. (CW-01) Baca Selengkapnya......
Oknum Wartawan Mingguan Diciduk
Operasi ini dipimpin Kabag Ops Kompol Reza Pahlepi berhasil meringkus dua pasang bukan suami istri, menariknya salah satu pasangan yang diamankan mengaku sebagai wartawan mingguan terbitan Bengkulu.
Pasangan pertama yang berhasil diringkus dalam operasi pekat ini ialah pasangan yang berinisial SP (26) warga kota Rantau Prapat Sumatera Utara dengan pria hidung belang berinisial MR (41) yang merupakan warga Talang Rimbo Kecamatan Curup.
Keduanya disergap disebuah kamar Hotel Aman Jaya dengan posisi wanita hanya menggunakan pakaian dalam (BH) dan hanya menggunakan celana tidur. Sedangkan untuk prianya didapati pada posisi berpakaian lengkap.
Pasangan selanjutnya didapati di Hotel Dio Bagite mereka adalah WA (46) warga Bengkulu yang mengaku seorang wartawan mingguan bersama pasangannya OR (46) warga Perumdam Bengkulu.
Kabag Ops Reza Pahlepi menjelaskan kedua pasangan mesum tersebut ditahan karena tidak bisa menunjukkan surat nikah. “Kita akan tahan dan akan diberi pembinaan,” katanya.
Selain itu, operasi yang dibagi menjadi 3 regu tersebut juga berhasil menyita ratusan petasan serta kembang api yang membahayakan. “Untuk petasannya kita sita langsung dan selanjutnya akan kita musnahkan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan ketenangan pada bulan suci ramadhan ini,” terangnya. (CW-01) Baca Selengkapnya......
Minggu, 08 Agustus 2010
Isi Bensin, Rumah Ludes Terbakar
CURUP – Sial benar pasangan keluarga, Ramadansyah (32) dan istrinya Rusniar (27) warga Desa Pal 100 Kecamatan Bermani Ulu ini. Akibat dilalap sijago merah, Sabtu (7/8) sekitar pukul 19.00 WIB, rumahnya rata dengan tanah. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.
Ditemui koran ini di rumah mertuanya kemarin, Ramadhan tampak lesu didampingi istrinya, beserta sanak saudaranya yang datang berkunjung. Tak ada satupun harta benda yang tersisa, kecuali kaos bergambar Cagub Agusrin M Najamudin yang dikenakanannya saat terjadinya kebakaran.
“Kami terpaksa melewati bulan puasa Ramadhan dengan menumpang di rumah mertua,” katanya.
Beberapa barang berharga, seperti sepeda motor, kopi enam karung, ijazah, dan seekor kambing, dan 35 liter bensin ludes tak tersisa. Saat ini, korban dan keluarganya sangat membutuhkan uluran tangan pembaca.
Diceritakan Ramadan, malam itu dirinya tengah berada di rumah yang terbuat dari papan dengan luas ukuran 7x5 meter. Selain berprofesi sebagai petani, korban juga bekerja sampingan dengan menjual bensin. Malam itu, datanglah warga setempat yang hendak mengisi bensin. Dengan membawa derigen pembeli, Ramadan lantas masuk ke dalam rumahnya, dan mulai menuangkan bensin ke dalam derigen pembelinya.
Ia mengatakan, malam itu korban yang punya usaha kios bensin eceran sedang melayani pembeli di dalam rumah. Lantaran motor pelanggan yang macet kehabisan bensin, Ia melayani lewat derigen ukuran dua liter. Rumah korban dan 5 rumah lain yang berada dipinggir jalan lintas Curup-Lebong memang belum dialiri listik. Sehingga korban menggunakan lampu teplok untuk penerangan, termasuk pada saat memindahkan 2 liter stok bensin miliknya ke dalam derigen milik pelanggan. Hal itu dilakukan korban di dekat pintu depan rumahnya. Namun saat sedang menuang bensin itu, tiba-tiba api lampu teplok yang berjarak empat meter, langsung menyambar bensin yang sedang dituangkan, dan apipun membesar.
Melihat itu, seketika Ramadan lantas membuang berusaha menyelamatkan anak beserta istrinya melalui pintu belakang. Dalam waktu beberapa menit saja, api sudah berkobar. Warga sekitar berusaha melakukan pemadaman dengan alat seadanya.
Dalam hitungan menit, api sudah berhasil membakar sebagian rumah korban yang berbahan kayu tersebut. Sangking paniknya, korban juga tidak sempat menyelamatkan harta benda yang ada di dalam rumah, termasuk tabungan tahunannnya berupa 350 kg biji kopi hasil Ia bercocok taman. "Kami ini mengandalkan tanaman kopi, panennya hanya satu tahun sekali. Kini tabungan untuk satu tahun itu sudah terbakar hangus, termasuk harta benda saya lainnya," kenangnya dengan mata bercaka-kaca.
Meski sudah dibantu satu unit mobil PBK dari pos Kampung Melayu, tetap saja tak bisa menyelamatkan rumah korban. Dalam waktu sekejap, rumah korban pun rata dengan tanah. (CW-01)
Rumdin Bupati Disesaki Warga
Seperti dituturkan Edy, Kabag Protokoler Humas Pemda RL kepada wartawan, hingga kemarin ratusan warga masih memadati Rumah Dinas. “Warga yang datang memberikan ucapan selamat kepada Pak Suherman atas keputusan MK kemarin,” katanya.
Ratusan warga ini tak hanya datang dari tim sukses atau simpatisan Suherman –Slamet (SS) . Bahkan ada warga yang datang yang mengaku tidak mencoblos nomor dua 3 juli lalu. “Saya datang bersama istri saya untuk memberikan ucapan selamat kepada Pak Suherman. Walaupun saya waktu Pilkada tidak nyoblos. Tapi istri saya yang nyoblos pak Suherman,” tutur pria asal Kelurahan Batu Galing yang enggan menyebutkan namanya ini.
Senada disampaikan Sofian (52) warga Air Meles Kecamatan Curup Tengah. Dikatakannya, ia diajak beberapa rekannya untuk datang ke rumah dinas untuk ngobrol dengan Bupati sekaligus memberikan ucapan selamat. “Iya saya kesini untuk ngucapkan selamat. Saya masyarakat biasa. Jadi nggak apa-apa kalau kesini (rumdin). Kalau saya pejabat, saya pasti dibilang Carmuk (cari muka-red),” katanya.
Sementara, Bupati Rejang Lebong mengatakn ia tidak pernah melarang masyarakat untuk bertemu dengannya. Karena dengan bertemu dengan warga, ia dapat mengerti apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
“Selama saya menjabat jadi Bupati, saya tidak pernah melarang masyarakat untuk bertemu saya kapan saja, itu untuk membuktikan bahwa pemimpin harus merakyat dan mengerti aspirasi dan keinginan masyarakatnya,” kata Suherman. (CW-01) Baca Selengkapnya......
Rabu, 04 Agustus 2010
Ratusan PNS RL Tuntut Pembatalan Mutasi Pemulikada
Saiful Anwar menilai, bahwa mutasi yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong tersebut jelas-jelas banyak tidak memiliki alasan yang kuat, serta FKPNS menuding bahwa pemutasian di jajaran Pemkab Rejang Lebong dan RSUD Curup ada kaitannya dengan Pemilukada yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
"Kita pertanyakan atas dasar apa pemutasian yang dilakukan ini, seperti dokter-dokter yang sudah senior yang telah bekerja puluhan tahun tiba-tiba dimutasi kepukesmas, serta pemutasian sebelumnya ada melalui SMS, ini ada apa, dan ini saya rasa ada kaitannya dengan Pemilukada," jelasnya
Selanjutnya, yupizer salah seorang PNS membenarkan bahwa pemutasian dirinya dilakukan pertama kali melalui pesan singkat (SMS) yang diterima tanggal 8 juli 2010 pukul 13.16 dari yang menyatakan bahwa dirinya akan dimutasikan ke kota padang, hasilnya ia dan istrinya indra periana sekarang dimutasi ke Bermani Ulu
"Saat itu saya menerima SMS yang isinya siap-siap saja, lalu saya balas, siap-siap apa?. kemudian langsung dibalasnya, siap-siap untuk pindah ke Kota Padang,"ujarnya
Ia juga mempertanyakan atas dasar apa dirinya dan istrinya dimutasikan keluar dari kota padang. "Kami bukan tidak menerima, namun saya mempertanyakan atas dasar apa saya dimutasikan, kesalahan apa, yang saya tidak terima sebelum mutasi ini, saya pernah menerima pesan yang menyatakan jangan harap keluarga saya akan dinas di Kota Curup, dan kenyataannya benar terjadi," katanya.
senada dengan diatas, dokter ahli Bedah dr Siti munawaroh yang sebelumnya di RSUD Curup namun sekarang dimutasikan ke Dokter Umum Pukesmas Sambirejo, memepertanyakan atas pemutasian yang dilakukan terhadap dirinya
"Kita ketahui bahwa Dokter dirumah sakit kurang, namun kenyataannya teman-teman kami yang dokter-dokter malah dimutasikan ke puskesmas dan staf pukesmas ditempatkan di RSUD. Ini aneh.kenapa dokter yang propesional yang telah pelatihan, pegalaman malah lempar ke pukesmas, perku diketahui bahwa kasus-kasus di pukesmas tentunya berbeda dengan kasus-ksus yang ada di RSUD curup ini," jelasnya dengan nada yang sedikit kecewa
Ia menyangkal jika mutasi yang dilakukan kepada dirinya ada kaitannya dengan keikutsertaan suaminya menjhadi tenaga medias pada suatu kegiatan di salah satu kandidat bupati. "Ini pasti ada kaitannya dengan suami saya, padahal suami saya hanyalah tenaga media, bukan tim," jelasnya.
Hal ini ditegaskan Dr Halik, suami Siti Munawaroh. Ia Mengaku bahwa ia pernah mengikuti kegiatan kemasyarakatan salah satu kandidat bupati. "Saya hanya mengikuti, karena diajak secara profesional ya saya ikuti, namun status saya sebagai tenaga medis," ujarnya.
Ketua komisi I Yurizal MBE, beserta angota DPRD lainnya yang menerima kedatangan para PNS tersebut menyatakan bahwa, anspirasi tersebutu telah diterima dan akan diperjuangkan. Namun ia tidak bisa berbuat banyak karena pihak pemda tidakn hadir pada pertemuan tersebut dan akhirnya pertemuan dijadwalkan kembali pada sabtu (7/8)dengan menghadirkan pihak Pemerintah Daerah.
"Kami akan perjuangkan juga aspirasi ini. Kami akan mempertanyakan ada apa ini semua. Oleh karena itu, pertemuan kita jadwalkan kembali pada sabtu mendatang," pungkasnya. (CW-01) Baca Selengkapnya......
Oknum PNS Terlibat Perambahan Hutan TNKS
CURUP–Ilegallogging atau perambahan hutan kembali terjadi di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) tepatnya di kawasan Pal 7 Kecamatan Bermani Ulu Raya. Polsek Bermani Ulu Rabu (3/8) berhasil mengamankan tiga kubik lebih kayu yang diduga merupakan hasil perambahan.
Hasil pengusuta ditengarai oknum PNS yaitu BS (67) yang merupakan Salah satu PNS di bagian staf TU SMP N 1 Desa Pal VIII Kecamatan bermani ulu Raya terlibat perambahan tersebut. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Umar Sahid melalui Pelaksana Harian (Lakhar) Polsek Bermani Ulu, Murda'i membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, barang bukti berupa kurang lebih tiga kubik kayu jenis Medang, Smalo dan satu buah Chainsaw sudah diamankan berikut tersangkanya.
"Kita sudah mengamankan barang bukti beserta dengan tersangka untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Murda’i.
Penangkapan terhadap oknum PNS tersebut diketahui berkat keterangan saksi-saksi yang berada di TKP.
"Penangkapan ini merupakan hasil dari keterangan saksi-saksi yang berada di TKP yang sedang melakukan penebangan, setelah diintrogasi ternyata yang menyuruh dan membiayai mereka adalah oknum PNS tersebut. Selain itu, hal tersebut juga berhubungan dengan ditemukannya 40 potong kayu tanpa tuan di TKP yang sama," terangnya. (CW-01) Baca Selengkapnya......
Lakalantas, Pemuda Sukaraja Tewas
CURUP - Kecelakaan lalulintas (lakalantas) kembali terjadi, Nurahman (20) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur harus menghembuskan nafas terakhirnya saat mendapatkan perawatan medis. Pasalnya, sekitar pukul 00.30 WIB dinihari Rabu (4/8) Ia mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya desa Perbo Kecamatan Curup utara.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa ini berawal saat korban yang mengendarai sepeda motor Vega R dengan Nopol BD 3384 AM melaju dari arah Curup menuju Kabupaten Lebong, tepat di TKP tiba-tiba muncul kendaraan KTM dengan Nopol BD 3502KH meluncur dari arah yang berlawanan dengan kondisi tak menyalakan lampu utama sehingga tabrakan tidak dapat terelakkan.
Bukan hanya itu, kendaraan KTM selain tak menyalakan lampu juga di kendarai oleh tiga orang yakni Cecep (1) warga air merah curup timur dan dua rekannya Sudarno dan Reki.
Saat kejadian berlangsung, warga yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD curup untuk mendapatkan perwatan medis, namun Tuhan berkehendak lain, setelah mendapat perawatan medis beberapa menit, korban terlebih dahulu menghembuskan nafas terakhirnya.
Sementara itu, tiga lawan korban mendapat luka lecet di bagian tangan, kaki dan sekujur tubuhnya dan masih dirawat di RSUD curup. Sementara kedua kendaraan saat ini sudah diamankan di Polres Rejang Lebong guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Sahid melalui KBO Satlantas Iptu Daryani didampingi Kanitlaka Reszky membenarkan Kejadian tersebut. Ia mengatakan, belum diketahui pasti akibat tewasnya salah satu korban lakalantas tersebut.
"Kalau dilihat lukanya cuma luka di bagian pinggul dan Kaki, malam itu kita tidak bisa melakukan olah TKP karena sudah larut malam hingga dilaksanakan siang hari, namun saat ini juga belum bisa dipastikan sebab pasti tewasnya korban,”katanya. (CW-01)
Selasa, 03 Agustus 2010
TMMD, Kodim 0409 RL Rintis Jalan Baru
“Sekarang pelaksanaannya masih dalam Pra TMMD. Nanti kalau sudah dianggap selesai, maka program TMMD-nya akan dilaksanakan. Diperkirakan sudah lebaran, program ini dilaksanakan,” kata Kapten Inf Untung Pribadi, Pasiter Kodim 0409 Rejang Lebong kepada wartawan dilokasi, Selasa (3/8).
Dikatakannya, Program TMMD ini sejalan dengan Program Pemerintah Daerah Rejang Lebong. TMMD ini adalah kegiatan TNI dalam membuka jalan baru yang dikoordinasikan dengan pemerintah setempat.
Lanjutnya dengan jalan ini masyarakat CBS, Suban Ayam - Sumber Urip dan sekitarnya, dapat memanfaatkan untuk kegiatan transportasi dan aktifitas pertanian masyarakat. "Kita berharap masyarakat dapat menjaga apa yang telah mereka bangun bersama TNI ini, serta memanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Kegiatan kemanunggalan TNI ini akan tetap dilakukan oleh TNI, dalam upaya membantun masyarakat membuka daerah terisolir. Selain itu diharapkan dapat mendekatkan TNI dan masyarakat, serta menumbuhkan rasa mimiliki dan cinta tanah air, "Kegiatan bermanfaat ini akan tetap dilanjutkan untuk membantu masyarakat,"katanya.
Bupati Rejang Lebong Suherman saat meninjau lokasi, mengaku sangat menyambut baik kegiatan ini, sudah seharunya TNI dan masyarakat bersama-sama terlibat dalam pembangunan dalam upaya mengisi kemerdekaan, hasil pembangunan ini benar-benar usulan dari masyarakat, dan dikerjaakan bersama masyarakat. "Masyarakat kami jelas terbantu dengan kegiatan ini, kami harap kegiatan serupa juga bisa dilakukan di daerah lain yang membutuhkan," pungkasnya. (CW-01) Baca Selengkapnya......
Pembangunan RSUD Curup Diminta Tepat Waktu
“Saya minta pembangunan gedung RSUD Curup ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan jadwal yakni 2 bulan lagi,” kata Suherman Selasa (3/8).
Dalam tinjauannya, Bupati sempat menanyakan beberapa gedung yang berkaitan dengan pembangunan ini. Seperti ruang operasi, pembuangan limbah dan juga genset.
Selain itu Bupati juga mengharapkan mulai tahun depan rumah sakit ini siap ditempati. “Kasihan masyarakat yang ingin berobat. Kalau cepat selesai, cepat digunakan dan masyarakat dapat
berobat dengan tenang,” ujar Bupati.
Jika pembangunan lantai dasar selesai, untuk relokasi ke gedung baru sudah bisa dilakukan. Namun Bupati menyarankan agar pihak RSUD menentukan secara tepat kapan waktunya. Sehingga jangan sampai niat baik, menjadi buruk dimata masyarakat.
“Kalau gedung dasar sudah selesai, relokasi sudah bisa dianggap tepat pada waktunya. Jangan sampai nanti masyarakat yang berobat direlokasi sementara pembangunan masih berlanjut. Jadi, pilih waktu yang tepat untuk merelokasi pasien,” saran Bupati .
Sementara itu, kepada Bupati, Dirut RSUD Curup Syafri Nur didampingi Kabag Pelayanan John Heppy memperkirakan , bulan Oktober 2010 mendatang, pembangunan RSUD Curup yang masih berjalan akan segera selesai dan bisa ditempati oleh para pegawai dan pasien.
Menurutnya, kondisi RSUD Curup saat ini masih dalam tahap lanjutan pembangunan. "Diperkirakan pembangunan RSUD Curup tahap pertama akan lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan, sehingga sudah bisa segera dimanfaatkan dan Oktober bisa digunakan,” jelasnya.
Dikatakannya, pembangunan tahap tertama sendiri sesuai jadwal akan selesai 11 September mendatang. Dan baru dijadwalkan bisa digunakan pada awal November 2010. Tetapi rekanan berkeyakinan pembangunan itu akan selesai hingga akhir Agustus 2010.
Pihak RSUD menjamin pihak rekanan akan segera menyelesaikan pembangunan RSUD yang siap menampung 250-300 pasien ini dengan tepat waktu. “InsyaAllah, Oktober, pembanguan ini selesai. Dan kita tinggal menyiapkan teknis relokasi dari gedung STIPER menuju gedung baru,” jelas Jhon. (CW-01) Baca Selengkapnya......